Total Pageviews

Wednesday, October 6, 2010

Efek Buruk BlackBerry

By Muhammad Firman, Lutfi Dwi Puji Astuti - Selasa, 20 April
BlackBerry Storm

VIVAnews - Memiliki telepon seluler pintar semacam Blackberry memang menyenangkan. Tak hanya menghibur, tapi juga bermanfaat untuk pekerjaan. Tak heran jika jumlah penggunanya terus meningkat di seluruh dunia.
Namun, di balik nilai positif yang ditawarkan, perangkat canggih itu ternyata menyimpan sejumlah efek buruk yang dapat mengganggu kesehatan penggunanya.

1. Membuat ketagihan
Perangkat telepon seluler pintar ini begitu mudah membuat pemiliknya merasa kecanduan. Studi Rutgers University pada 2006 menyimpulkan, Blackberry dan perangkat serupa memicu kenaikan penggunaan internet yang cukup signifikan, namun berdampak buruk bagi kesehatan mental.

2. Mengganggu tidur
Dengan layanan internet 24 jam, perangkat Blackberry akan bergetar atau berdering setiap saat, ketika ada email dan pesan singkat masuk. Dan setiap saat pula, pengguna akan memainkan Blackberry-nya, termasuk ketika sudah berada di tempat tidur.
Tak jarang pula, pengguna begitu sensitif dengan getar Blackberry, sehingga mudah terbangun dari tidur untuk membuka pesan yang masuk.
Kebiasaan menyanding Blackberry di tempat tidur inilah yang akhirnya membuat tidur tak berkualitas. Dampak selanjutnya, tentu menyerang kesehatan. Bukan rahasia lagi bahwa rendahnya kualitas tidur berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental.
Sebuah penelitian mengungkap, pengguna Blackberry yang memiliki kebiasaan memainkannya sebelum tidur rentan mengalami insomnia, sakit kepala, dan kesulitan berkonsentrasi. Penelitian yang dilakukan Uppsala University di Swedia menambahkan bahwa radiasi telepon seluler bisa mengganggu aktivitas tidur.

3. Memicu cemas
Memiliki telepon selular cerdas semacam Blackberry memang menyenangkan bagi sebagian orang. Dengan Blackberry, aktivitas berkirim email, chatting, hingga berselancar di internet bisa dilakukan bersamaan, kapan saja, dan di mana saja. Banyak pula yang mengandalkannya untuk urusan pekerjaan.
Studi yang dilakukan MIT's Sloan School of Management pada 2007 mengungkap, penggunaan Blackberry membentuk budaya stres di tempat kerja. Fasilitas internet 24 jam yang dijagokan telepon seluler pintar itu mengacaukan waktu luang pekerja. Tugas dan hal-hal yang menyangkut pekerjaan bisa hadir kapanpun, termasuk kala sedang libur.

4. Melemahkan otak
Di balik kemudahan yang diberikan, Blackberry berisiko melemahkan daya konsentrasi penggunanya. Karakternya yang mampu membuat pengguna melakukan sejumlah hal dalam waktu bersamaan (multitasking) cenderung membuat seseorang kesulitan menyerap informasi lantaran fokusnya mudah beralih dari satu hal ke hal lain.
"Sebagai multitasker, otak mereka dibanjiri terlalu banyak informasi, akibatnya mereka tidak selektif lagi untuk memilah informasi yang penting dengan cepat," kata Dr David W Goodman, Direktur Pusat Gangguan Psikologis di Maryland, Baltimore.
Untuk itu, ia menyarankan para pengguna Blackberry agar tak mengaktifkan jaringan internetnya selama 24 jam. “Buat jadwal untuk membuka email, misalnya satu jam sekali, atau dua jam sekali," kata Goodman. "Jangan menjadikan diri sebagai budak getar atau dering Blackberry." (fmn)
LUCUNYA/ POLOSNYA SI JONI???

Si kecil Joni diperintahkan Papa pergi ke kamarnya dan segera tidur.
Lima menit kemudian

Joni: "Pa..."
Papa: "Ada apa?"
Joni: "Joni haus Pa. Bawain air dong"
Papa: "Tidak. Jangan pakai alasan itu. Ayo tidur! Matiin
lampunya"

Lima menit kemudian

Joni: "Pa.....!"
Papa: "ADA APA LAGI!"
Joni: "Joni HAUS. Aku boleh minum ya"
Papa: "Kan Papa sudah bikang tidak! Kalau kamu ngomong lagi,
Papa akan pukul Pantatmu!"

Lima menit kemudian

Joni: "Paaaaa....."
Papa: "APA!!!!!!!"
Joni: "Kalo papa kemari mau mukul pantat Joni, sekalian bawain
airnya ya Pa"

----------------------------


Mama: "Joni, sini!"
Joni: "Ada apa Ma?"
Mama" "Kamu benar-benar bikin Mama kecewa. Nilaimu kok makin jelek aja!"
Joni: "Tapi Ma, penerimaan Rapor kan baru besok"
Mama: "Mama tau. Tapi Mama besok mau belanja ke Singapur,jadi
sekarang aja Mama marahin kamu!"

----------------------------

Papa: "Joni! Kenapa nilai matematikamu jelek?"
Joni: "Abisnya Pa, Senin kemaren guru bilang 3+5 = 8"
Papa: "Lantas kenapa?"
Joni: "Hari Selasa bu guru bilang 4 + 4 = 8. Hari Rabu dia
bilang 6 + 2 = 8. Kalo bu guru ngomongnya beda-beda begitu,
gimana Joni tau mana yang benar?"

----------------------------

Guru: "Joni, berapa tahun umur ayahmu?"
Joni: "Sama dengan umur saya Bu Guru"
Guru" "Kok bisa sama?"
Joni: "Dia kan baru jadi ayah sejak saya lahir bu guru"

----------------------------

Guru: "Joni, kenapa isi karanganmu yang berjudul "Anjingku"
sama persis dengan isi karangan kakakmu? Kamu nyontek ya!"
Joni: "Nggak Bu. Anjingnya yang sama"

----------------------------

Papa: "Gurumu bilang kamu ini nggak bisa diajari apapun!"
Joni: "Itu makanya Joni bilang dia nggak berguna Pa!"

----------------------------

Guru: "Kamu lahir di mana?"
Joni: "Di Kalimantan Pak"
Guru: "Bagian mana?"
Joni: "Seluruh bagian badan saya Pak"

----------------------------

Guru: "Kenapa rambutmu nggak di sisir?"
Joni: "Nggak punya sisir bu"
Guru: "Kan bisa kamu pakai punya ayahmu"
Joni: "Ayah nggak punya rambut Bu"

Monday, July 26, 2010

AL-QUR’AN SEBAGAI DASAR HUKUM

Kelompok II

Mata kuLiah: Pend. Agama Islam
Dosen : Dra. Yanti Fitriani
Ketua : Amronih
Anggota : Dewi Puspitasari
Riska Setiawati
Nuramalia
Nia Rosniati
Sanjani Alqorni
Kusmana
Aryadi
Miko
Rizky Suhendra
Imam Rahmat Fauzi

UNIVERSITAS BUDI LUHUR
JAKARTA (2010)
=================================



KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Al-Qur’an sebagai dasar hukum”, dapat diselesaikan dengan baik. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pendidikan Agama Islam di Universitas Budi Luhur, Ciledug - Jakarta. Tidak lupa Shalawat serta salam tetap tercurahkan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarganya, sahabatnya dan Insyallah kita para pengikutnya sampai akhir zaman.

Makalah ini berisi tentang Al-Qur’an sebagai dasar hukum dalam kehidupan manusia, selain itu juga membahas tentang fungsi Al-Qur’an serta keistimewaannya.

Tiada gading yang tak retak, meskipun dalam penyusunan makalah ini kami telah mencurahkan semua kemampuan, namun kami sangat menyadari bahwa hasil penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna dikarenakan keterbatasan data, referensi maupun kemampuan kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran serta kritik yang membangun dari berbagai pihak demi berkembangnya makalah ini..

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Jakarta, 24 Juli 2010


Kelompok II

BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Al-Qur’an sebagai wahyu dan mukjizat, kitab terakhir yang di turunkan Allah SWT, kepada Nabi dan Rasul-nya memiliki syariat yang lengkap dengan metodelogi pendekatan hukum. Sehingga peluang untuk menumbuhkan semangat dalam syariah Al-Qur’an sangat terbuka untuk zaman. Tinjauan syariat Al-Qur’an adalah membangun kebajikan jalan hidup manusia, mewujudkan kemaslahatan syariat tersebut. Melalui asas yang lebih benar, lebih lurus jalannya, menuju suatu arah yang lebih selamat, baik di dunia dan di akhirat.

Al-Qur’an merupakan perkataan Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad, lafdzan wa ma’nan dengan perantaraan malaikat Jibril, terjaga dalam mushaf, disampaikan secara mutawatir (recurrence) tanpa keraguan sedikitpun. Membaca Al-Qur’an bernilai ibadah dan di dalamnya terkandung mu’jizat, petunjuk, dan ilmu pengetahuan. Melalui pengertian yang demikian secara tersirat sangat jelas pandangan umat Islam terhadap kitab suci mereka bahwa keotentikan Al-Qur’an merupakan sebuah harga mati. Dengan demikian tidak mengherankan apabila upaya-upaya perusakan Islam masuk melalui proyek-proyek yang berusaha mendekonstruksi Al-Qur’an dan menjauhkan umatnya dari pemahaman yang selama ini telah menjadi kesepakatan seluruh umat Islam.

Upaya dekonstruksi kedudukan dan kandungan Al-Qur’an, termasuk di dalamnya upaya memisahkan antara muslim dan kitab sucinya tersebut, bukan hal baru yang kita ketahui sebagai strategi penghancuran sendi-sendi mendasar dalam keislaman. Apabila mencermati beberapa kajian dan wacana dekonstruksi terhadap Al-Qur’an dari masa ke masa, akan kita temukan beberapa karakteristik dan substansi kajian yang hampir sama. Namun demikian argumentasi yang dilontarkan semakin beragam dan dalam kancah perang wacana cukup berperan strategis guna menimbulkan kebingungan bagi kalangan awam.

Terlepas dari berbagai upaya dekonstruksi yang terjadi dan berlangsung terhadap kitab suci Al Qur’an, secara historis telah terbukti bahwa beberapa sistem telah membantu eksistensi Al-Qur’an untuk tetap muncul sebagai manifestasi asli dan otentik sebagaimana ketika pertama kali turun. Beberapa anasir yang telah menjaga kemurnian Al-Qur’an tersebut antara lain sebagai berikut :

1. Hafalan dari para penghafal Al-Qur’an
2. Naskah Al-Qur’an yang ditulis untuk Nabi
3. Naskah Al-Qur’an yang ditulis oleh para sahabat.

Namun rupanya kaum orientalis tidak kehabisan jalan untuk menanamkan hegemoni guna menguasai arus pemikiran. Beberapa hal di atas yang selama ini telah digunakan untuk menjaga keautentikan Al-Qur’an tidak sepi dari berbagai upaya dekonstruksi. Beberapa penghafal Al-Qur’an mulai dipertanyakan kredibilitasnya, naskah-naskah yang diragukan keautentikannya dan berbagai dialek yang dipersoalkan sudah menjadi makanan harian dikalangan mereka. Tidak kurang untuk mencapai tujuan yang sama, mereka mempertanyakan kewenangan dalam tafsir Al-Qur’an dan memperjuangkan metodelogi baru dalam bidang kajian tersebut. Barangkali memang belum tiba saatnya, kaum orientalis mempertanyakan siapa sebenarnya diri mereka dan atas dasar motivasi apa mereka melakukannya serta sejauh mana obyektifitas kajian yang dilakukannya.

Yang jelas Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang sangat kuat dan peraturan didalamnya harus di taati. Al-Qur’an merupakan aturan-aturan amal dan terapan membimbing akidah, syariat dan akhlak yang shahih. Allah memerintahkan hamba-hambanya agar merenungi ayat-ayat Al-Qur’an dan mengamalkannya semaksimal mungkin.


BAB II
PEMBAHASAN


A. PENGERTIAN AL-QUR’AN

Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa arab dan maknanya yang murni, yang sampai kepada kita secara mutawatir. Termasuk ibadah jika membacanya diawali dengan surah Al-fatihah dan diakhiri dengan surah An-Nas. Al-Qur’anul karim merupakan lembaga utama tentang kenabian dan risalah ilahiyah pada diri Nabi Muhammad SAW. Awal diturunkannya Al-Qur’an yang agung pada hati Nabi, malalui wahyu Ilahi, lewat lisan Jibril Al-Amin as. Untuk disampaikan pada manusia. Wahyu dalam bentuk Al-Qur’an menjadi sumber pembentukan syari’at (tasyri’) atau hukum-hukum syara pada zaman Nabi SAW hingga masa kini. Al-Qur’an merupakan syari’at yang universal, inti Agama Islam dan dasar Agama. Mengerti dan mengetahui Al-Qur’an, akan berfungsi menjelaskan argumentasi dalam menyimpulkan beberapa hukum dan menjelaskan sah tidaknya ibadat atau shalat.

Pengertian Al-Qur’an dapat diketahui dari beberapa macam pengertian yaitu :
Secara Bahasa (Etimologi)
Merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) [keduanya berarti: membaca], atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Secara Syari’at (Terminologi). Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ تَنْزِيلا

Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (al-Insaan: 23).

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf: 2).

Allah ta’ala telah menjaga al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya,

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)


B. NAMA-NAMA AL-QUR’AN

Adapun nama–nama Al-Qur’an yaitu :
• Al-kitab (kitabullah), yang merupakan sinonim dari kata Al-Qur’an artinya, kitab suci sebagai petunjuk bagi orang yang bertakwa. Nama ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 2.
• Az-zikr, artinya peringatan, nama ini diterangkan dalam Al-Qur’an surat al-hijr ayat 9.
• Al- furqan, artinya pembeda, nama ini diterangkan dalam surat al-Furqan ayat 1.
• As-suhuf berarti lembaran-lembaran, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al- bayinah ayat 2.

Pembagian surat dalam Al-Qur’an.

1. Assabi’uthiwaal, yaitu tujuh surat yang panjang, ketujuh surat itu yaitu Al-Baqarah (286), Al-A’raf (206), Ali-Imran (200), An-Nisa (176), Al-An’am (165), Al-Maidah (120), dan Yunus (109).

2. Al-Miuun, yaitu surat yang berisi seratus ayat lebih. Maksudnya surat-surat tersebut memiliki ayat sekitar seratus ayat atau lebih. Misalnya, surat Hud (123 ayat), Yusuf (111 ayat), dan At-Taubah (129 ayat).

3. Al-Matsaani, yaitu surat-surat yang berisi kurang dari seratus ayat. Maksudnya surat-surat tersebut kurang dari seratus ayat. Misalnya, surat Al-Anfal (75 ayat), Ar-Rum (60 ayat), dan Al-Hijr (99 ayat).

4. Al-Mufashshal, yaitu surat-surat pendek seperti Al-Ikhlas, Ad-Duha, dan An-Nasr. Suat-surat seperti ini kebannyakan di temukan dalam juz ke 30.
Wahyu yang pertama dan terakhir diturunkan. Wahyu yang di turunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad adalah surat Al-Alaq ayat ke 1-5 di gua hira. Tepatnya pada tangal 17 ramadhan, tahun ke 40 bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M.


C. PROSES TURUNNYA AL-QUR’AN

Ada 3 pendapat yang berkenaan dengan proses turunnya Al-Qur’an :
• Al-Qur’an diturunkan sekaligus.
Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus pada malam lailatul qadar kemudiaan diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW.

• Al-Qur’an di turunkan secara berangsur-angsur.
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur pada setiap malam lailatul qadar.


• Al-Qur’an diturunkan dari Lauhul Mahfuz ke Baitul izzah.
Al-Qur’an diturunkan pertama kali pada malam lailatul qadar sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul izzah, kemudian baru diturunkan sedikit demi sedikit kepada Nabi Muhammad SAW.


D. SEJARAH TURUNNYA AL-QUR’AN

Allah SWT menurunkan Al-Qur’an dengan perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia/ berumur 41 tahun yaitu surat al-alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir Al-qur’an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3. Al-qur‘an turun tidak secara sekaligus, namun sedikit demi sedikit baik beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada atau sesuai dengan keperluan. Selain itu dengan turun sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan lebih mudah menghafal serta meneguhkan hati orang yang menerimanya. Lama Al-quran diturunkan ke bumi adalah kurang lebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.


E. FUNGSI AL-QUR’AN

1. Petunjuk bagi Manusia.
Allah SWT menurunkan Al-Qur’an sebagai petujuk umat manusia, seperti yang dijelaskan dalam surat (Q.S Al-Baqarah 2:185 (Q.S Al-Baqarah 2:2) dan (Q.S Al-Fusilat 41:44).



2. Sumber pokok ajaran Islam.
Fungsi Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam sudah diyakini dan diakui kebenarannya oleh segenap hukum Islam. Adapun ajarannya meliputi persoalan kemanusiaan secara umum seperti hukum, ibadah, ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan seni.

3. Peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Dalam Al-Qur’an banyak diterangkan tentang kisah para nabi dan umat terdahulu, baik umat yang taat melaksanakan perintah Allah, maupun mereka yang menentang dan mengingkari ajaran Nya. Bagi kita, umat yang akan datang kemudian tentu harus pandai mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah yang diterangkan dalam Al-Qur’an.

4. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW.
Turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu mukjizat yang dimilki oleh nabi Muhammad SAW.


F. TUJUAN POKOK AL-QUR’AN

• Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.

• Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif.

• Petunjuk mengenai syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau dengan kata lain yang lebih singkat, “Al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.


G. POKOK AJARAN DALAM ISI KANDUNGAN AL-QUR’AN

• Akidah
Akidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Akidah Islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang diyakini kebenarannya dengan sepenuh hati oleh setiap muslim. Dalam Islam, akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim. Akan tetapi, akidah atau kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus mewujudkan dalam amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.

• Ibadah dan Muamalah
Kandungan penting dalam Al-Qur’an adalah ibadah dan muamallah. Menurut Al-qur’an tujuan diciptakannya jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada Allah. Seperti yang dijelaskan dalam (Q.S Az-zariyat 51:56).

Manusia selain sebagai makhluk pribadi juga sebagai makhluk sosial. Manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi. Komunikasi dengan Allah atau hablum-minallah, seperti shalat, membayar zakat dan lainnya. Hubungan manusia dengan manusia atau hablum-minanas, seperti silahturahmi, jual beli, transaksi dagang dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan seperti itu disebut kegiatan Muamallah, tata cara bermuamallah di jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 82.

• Hukum
Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan, hukum waris, hukum perjanjian, hukum pidana, hukum musyawarah, hukum perang, hukum antar bangsa.

• Akhlak
Dalam bahasa Indonesia akhlak dikenal dengan istilah moral. Akhlak, di samping memiliki kedudukan penting bagi kehidupan manusia, juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Nabi Muhammad SAW berhasil menjalankan tugasnya menyampaikan risalah islamiyah, antara lain disebabkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap akhlak. Ketinggian akhlak Beliau itu dinyatakan Allah dalam Al-Qur’an surat al-Qalam ayat 4.

• Kisah-kisah umat terdahulu
Kisah merupakan kandungan lain dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah di dalamnya. Bahkan, di dalamnya terdapat satu surat yang dinamakan al-Qasas. Bukti lain adalah hampir semua surat dalam Al-Qur’an memuat tentang kisah. Kisah para nabi dan umat terdahulu yang diterangkan dalam Al-Qur’an antara lain di jelaskan dalam surat al-Furqan ayat 37-39.

• Isyarat pengemban ilmu pengetahuan dan teknologi
Al-Qur’an banyak mengimbau manusia untuk menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti dalam surat ar-rad ayat 19 dan al-zumar ayat 9. Selain kedua surat tersebut masih banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dalam kedokteran, farmasi, pertanian dan astronomi yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan umat manusia.


H. KEISTIMEWAAN DAN KEUTAMAAN AL-QUR’AN

• Memberi pedoman dan petunjuk hidup lengkap beserta hukum-hukum untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia seluruh bangsa dimanapun berada serta segala zaman/ periode waktu.
• Memiliki ayat-ayat yang mengagumkan sehingga pendengar ayat suci al-qur’an dapat dipengaruhi jiwanya.
• Memberi gambaran umum ilmu alam untuk merangsang perkembangan berbagai ilmu.
• Memiliki ayat-ayat yang menghormati akal pikiran sebagai dasar utama untuk memahami hukum dunia manusia.
• Menyamakan manusia tanpa pembagian strata, kelas, golongan, dan lain sebagainya. Yang menentukan perbedaan manusia di mata Allah SWT adalah taqwa.
• Melepas kehinaan pada jiwa manusia agar terhindar dari penyembahan terhadap makhluk serta menanamkan tauhid dalam jiwa.


I. HIKMAH DITURUNKANNYA AL-QUR’AN SECARA BERANGSUR-ANGSUR

1. Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam. Firman-Nya: “Orang-orang kafir berkata, kenapa Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)

2. Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an karena menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.

3. Supaya mudah dihapal dan dipahami.

4. Supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya.

5. Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.


J. AYAT-AYAT HUKUM DALAM AL-QUR’AN

Perintah dan larangan dalam Al-Qur’an menempati kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan kaum muslimin. Ia merupakan sumber syari’ah yang terkandung di dalam Ayaful Ahkam.

Menurut Imam As-Suyuti ada lima ratus ayat Al-Qur’an yang mengandung perintah hukum. Namun menurut Ulama yang lain jumlahnya lebih dari lima ratus ayat sedangkan yang lain lagi berpendapat kurang dari itu. Namun, berapapun jumlah sesungguhnya, ayatul ahkam ini membentuk tata sikap dan perilaku bagi setiap muslim sejak lahir sampai akhir hayatnya.

Rangkaian kalam-kalam Allah tersebut kini telah tertuang secara sempurna dalam sebuah kitab suci yang diberi nama Al-Qur’an al-karim, yang secara keseluruhan berisikan ajaran-ajaran akidah, syariah (norma-norma hukum), serta norma, norma akhlak bagi umat manusia ini. Allah mengatur kehidupan manusia di dunia ini dengan ajaran. Ajaran yang langsung ia turunkan lewat rasul-nya ini, dalam rangka memberi petunjuk kepada mereka agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Dari total ayat Al-Qur’an yang mencapai 6360, ayat hukum menurut versi perhitungan abdul Al-wahad hanya mencapai 368 ayat, atau kurang lebih 5,8 % dari total keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an.

Distribusi dari ayat-ayat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Aspek ibadah mahdhah, seperti shalat, puasa, zakat dan haji sebanyak 140 ayat.

2. Aspek kehidupan keluarga, seperti perkawinan, perceraian mawarits dan yang sebangsanya sebanyak 70 ayat.

3. Aspek perekonomian yang berkaitan dengan masalah perdagangan, sewa menyewa, kontrak dan hutang-piutang sebanyak 70 ayat.

4. Aspek keadaan yang berkaitan dengan norma-norma hukum tentang pelanggaran kriminal sebanyak 30 ayat.

5. Aspek qadha yang berkaitan dengan persaksian dan sumpah dalam proses pengadilan sebanyak 13 ayat.

6. Aspek politik dan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak-hak warga negara dan hubungan pemerintahan dengan warganya, sebanyak 10 ayat.

7. Hubungan sosial antara umat islam dengan non-muslim dalam negara Islam, serta hubungan negara Islam dengan negara non-islam sebanyak 25 ayat.

8. Hubungan kaya-miskin, yakni peraturan-peraturan tentang pendistribusian harta terhadap orang-orang miskin, serta perhatian negara mengenai hal ini. Ayat-ayat yang mengatur persoalan ini terjumlah 10 ayat.

Ungkapan ayat-ayat Allah dalam Al-Qur’an banyak yang berbentuk mujmal dan muthlaq, sehingga diperlukan penjelasan-penjelasan serta pembalasan dalam aplikasinya oleh Rasulullah. Penjelasan serta pembatasan tersebut, kemudian menjadi bagian dari sunnah-sunnah Nabi. Selain itu, sebagaimana telah diungkapkan di atas, bahwa pernyataan, pernyataan Al-Qur’an, dan bahkan penjelasan-penjelasannya dari Rasulullah belum menjangkau seluruh fenomena yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Terutama dalam masalah-masalah mu’amalah dan aspek-aspek non-ubudiah lainnya dari generasi-generasi pasca sahabat. Oleh sebab itu, untuk memberikan jawaban-jawaban terhadap kejadian-kejadian tersebut diperlukan kajian ijtihadi para ulama mujtahid. Namun untuk persoalan-persoalan ubudiah tuntutan ijtihad itu tidak ada selain dalam aspek-aspek kulturalnya. Karena norma-norma hukum dalam aspek ini telah sempurna disyari’atkan oleh Allah pada masa kerasulan, dan tidak berubah dengan perubahan zaman, serta tidak mengalami penambahan atau penyusutkan. Yang masih terus menjadi persoalan dalam berijtihad adalah mengenai norma-norma hukum dalam aspek-aspek non-ubudiah yang diungkapkan Allah dalam pernyataan rinci. Seperti ketentuan tentang warits, hudud dan qishash. Namun yang pasti bahwa Al-Qur’an sebagai sumber hukum, di samping memaparkan sebagai norma hukum juga memberikan legalitas terhadap para ulama’ untuk melakukan kajian hukum lewat analisis nalar mereka. Seperti terangkat pada penggalan ayat 2 surah Al-Hadyr yang berbunyi :

“maka ambillah (kejadian itu) sebagai pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan”.


K. AYAT YANG MENGAJARKAN MANUSIA BERBAGAI KETENTUAN HUKUM DIDALAM AL-QUR’AN (ILMU TADZKIR DI AYATILA AHKAM)

Banyak ayat yang mengandung perintah ataupun larangan Allah untuk mengatur tata perilaku setiap muslim sejak lahir sampai akhir hayatnya, maka dengan menjalankan dan mengamalkannya akan diperoleh kebahagiaan hidup yang hakiki baik di dunia maupun di akhirat. Ayat-ayat ini disebut Ayatul Ahkam. Ayat-ayat hukum ini dapat dikelompokkan dalam empat kategori :

a. Ahkam Al-Mujmal (perintah yang ringkas)
Di dalam Al-Qur’an ada beberapa ayat uang mengandung perintah yang ringkas dan tegas. Di sini Al-Qur’an tidak memberikan uraian terperinci mengenai perintah tersebut. Seperti perintah shalat, puasa, zakat dan haji. Semua hal tersebut disebutkan dan diperintahkan di dalam Al-Qur’an namun penjelasannya yang terperinci hanya terdapat dalam hadits Rasulullah saw.

b. Ahkam Al-Mujmal Wal Mufasshil (perintah yang ringkas dan juga terperinci)
Dalam beberapa ayat perintah hukum disebut secara ringkas namun pada ayat yang lain dijelaskan secara terperinci dan diuraikan lebih lanjut dalam Hadits Nabi SAW. Contohnya adalah perintah perang, damai, jihad, tawanan perang, harta rampasan, dan hubungan dengan bukan muslim. Melainkan dapat pula dengan metode ijtihad untuk dapat memecahkan yang sesuai dan memuaskan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.

c. Ahkam Al-Mufasshil (perintah yang terperinci)
Perintah ini diberikan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dengan penjelasan yang terperinci. Oleh karena itu tak ada tempat untuk ijtihad, seperti semua bentuk batas-batas hukuman/ hadil, Qishash, persamaan hubungan ke keluargaan (waris), pembunuhan tak sengaja, pembunuhan dan penganiyaan, pencurian, perampokan, zina, dan fitnah.

d. Beberapa Prinsip Pokok Petunjuk Dari Ayat-Ayat Hukum
Al-Qur’an juga menyebutkan beberapa prinsip dasar sebagai petunjuk bagi kaum muslim dalam bertindak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang lainnya. Namun prinsip-prisip itu tidak dijelaskan secara tegas baik didalam Al-Qur’an ataupun As-Sunnah selain kaidah dasar norma-normanya. Ia hanya akan diperoleh dengan melalui proses ijtihad. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Prinsip kebebasan
2. Prinsip keadilan
3. Prinsip musyawarah
4. Prinsip kepentingan umum
5. Prinsip kesamaan

L. SUMBER HUKUM DAN SOLUSI

Buletin al-Islam Edisi: 325
Sebentar lagi kita akan memperingati peristiwa yang paling agung dalam sejarah umat manusia, yaitu peristiwa turunnya al-Quran kepada Rasulullah Muhammad SAW. untuk disampaikan kepada umat manusia. Al-Quran tidak lain adalah petunjuk (hudan) dan pembeda (furqân). Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang haq dan yang bathil). (QS al-Baqarah [2]: 185).

Seperti penjelasan Imam Al-Qurthubi, ayat ini menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al-Quran untuk menjadi petunjuk dan penjelasan bagi umat manusia; menjelaskan kepada mereka halal dan haram, berbagai peringatan dan hukum-hukum, serta pembeda antara yang haq dan yang batil. Al-Quran adalah hudan (petunjuk), artinya Al-Qur’anlah yang seharusnya menuntun dan mengarahkan kehidupan umat manusia. Al-Qur’an telah menjelaskan perbuatan apa yang harus dilakukan, mana yang sebaiknya dilakukan, mana yang boleh dilakukan, mana yang sebaiknya ditinggalkan dan mana yang harus ditinggalkan. Al-Qur;an juga menjelaskan apa yang boleh diambil dan apa yang tidak. Al-Qur’an adalah furqân (pembeda), artinya menjadi standar yang menentukan mana yang haq dan mana yang batil. Karena itu, al-haq (kebenaran) adalah apa saja yang dinyatakan benar oleh Al-Qur’an dan Al-bâtil (kebatilan) adalah apa saja yang dinyatakan batil oleh Al-Qur’an. Yang dituntut dari kita hanyalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk yang menuntun dan mengarahkan kehidupan kita; sebagai sumber hukum yang kita ambil dan kita terapkan; juga sebagai sumber solusi bagi seluruh problem kehidupan kita.

Karena itu, dalam nuansa Ramadhan dan Nuzulul Qur’an ini, mari kita secara jujur mengintrospeksi diri kita: Apakah kita selama ini sudah bersikap yang selayaknya terhadap Al-Quran? Ataukah selama ini kita justru telah mengabaikan Al-Qur’an bahkan kurang ajar terhadap Al-Qur’an? Apakah selama ini Al-Qur’an telah benar-benar kita jadikan petunjuk, sumber hukum, sekaligus sebagai solusi kehidupan kita? Ataukah sebaliknya, kita malah meninggalkan dan mencampakkannya?

Setiap tahun kita selalu giat memperingati Nuzulul Qur’an, bahkan secara nasional. Jutaan rupiah dikeluarkan untuk peringatan itu. Namun, peringatan itu sering hanya dijadikan simbolisasi kecintaan terhadap Al-Qur’an, sementara isinya tetap saja diabaikan.

MTQ (Lomba Baca Al-Qur’an) giat kita lakukan. Miliaran rupiah bahkan kita habiskan untuk itu. Kita juga sering membaca Al-Qur’an bersama-sama atau tadarus Al-Qur’an, apalagi selama Ramadhan seperti sekarang ini. Namun, kita juga sering hanya berhenti sebatas itu. Peringatan lebih sering hanya sebatas peringatan, tanpa bekas. Kita belum maksimal berusaha memahami isi dan kandungannya, menghayati dan menerapkan hukum-hukum dan penjelasan-penejalasannya. Memang, sekadar membaca Al-Qur’an saja kita sudah mendapatkan pahala (QS. Fathir [35]: 29). Namun, harus kita ingat, bahwa Al-Qur’an diturunkan oleh Allah bukan hanya untuk dijadikan kitab bacaan, tetapi sebagai hudan dan furqân, yang wajib kita jadikan sebagai petunjuk dan standar kehidupan kita.

Selama ini kita telah berusaha menjaga fisik dan kemurnian Al-Qur’an dari segala bentuk penodaan dan pemalsuan. Upaya itu sangat baik dan memang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita yang harus kita tunaikan. Namun, tanggung jawab dan tugas kita tidak hanya sebatas itu. Kita juga harus menjaga kandungan dan isinya dari segala bentuk penyimpangan seperti menjaga Al-Qur’an dari penafsiran sekular-liberal yang malah menodai kesucian Al-Qur’an.

Kalau kita mau jujur terhadap diri sendiri, kita akan mengakui bahwa selama ini sebagian dari kita ada yang menjadikan Al-Qur’an sebagai ”kitab mistik”. Al-Qur’an disimpan dan digunakan untuk hal-hal berbau mistik, dijadikan jimat, penolak bala, pengusir setan, dsb. Sebaliknya, Al-Qur’an tidak dijadikan sebagai penolak dan ‘pengusir’ ide-ide, konsep, hukum, aturan dan ideologi sekular-liberal, demokrasi, HAM dan segala yang bukan berasal dari Allah SWT.

Bahkan kalau kita jujur, di tengah-tengah umat ini ada yang bersikap terlalu jauh dan sangat kurang ajar terhadap Al-Qur’an. Muncul sikap dari sebagian orang yang sudah ter-Barat-kan dan teracuni oleh ide-ide orientalis untuk menggugat keaslian dan kemurnian Al-Qur’an. Al-Qur’an beserta ungkapannya tidak dianggap berasal dari Allah SWT dan hanya dianggap sebagai produk budaya. Mereka menganggap lafal dan ungkapan Al-Qur’an berasal dari Nabi SAW, yang dipengaruhi oleh budaya dan kondisi yang ada dan berkembang waktu itu. Kalau memang anggapan mereka benar, mengapa mereka tidak mendatangkan yang semisal dengan Al-Qur’an saja; mengapa mereka tidak menggubah satu gubahan untuk menandingi Al-Qur’an? Mengapa mereka tidak melakukan itu jika memang mereka benar? Padahal Allah sendiri telah menantang hal itu (QS al-Baqarah [2]: 23, Hud [11]: 13). Allah SWT juga berfirman:

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Atau patutkah mereka mengatakan, Muhammad telah membuat-buatnya? Katakanlah, "(Kalau benar yang kamu katakan itu), cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya dan panggillah siapa saja yang dapat kalian panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kalian orang yang benar." (QS Yunus [10]: 38).

Tidak kalah kurang ajarnya adalah sikap segelintir orang yang ada di tengah-tengah kita, yang telah mendudukkan dirinya sebagai hakim atas Al-Qur’an. Ada pihak-pihak yang memutuskan mana ayat yang layak diambil dan mana yang tidak perlu diambil; mana hukum-hukum Al-Qur’an dan As-Sunnah yang bisa diambil dan diikuti serta mana hukum-hukum yang tidak boleh diambil, diikuti dan diterapkan. Lalu mereka lebih memilih hukum/aturan yang datang dari selain Al-Qur’an sekaligus memutuskan untuk mengambil dan menerapkannya, seraya mencampakkan dan meninggalkan hukum-hukum dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sikap itulah yang selama ini tampak menonjol di tengah-tengah kita.

Mari kita renungkan dengan jujur, betapa kurang ajarnya sikap demikian; betapa sudah lancang sekali perilaku seperti itu; betapa sangat tidak pantas hal itu muncul di tengah-tengah kita. Bukankah selama ini kita mengaku sebagai umat yang kitab sucinya adalah Al-Qur’an? Bukankah kita selalu mengaku sebagai kaum Nabi Muhammad SAW. Bukankah...?

Hendaklah kita takut akan diadukan oleh Rasul saw. ke hadirat Allah dengan pengaduan seperti dalam firman-Nya:

وَقَالَ الرَّسُولُ يَارَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْءَانَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul, "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an itu sesuatu yang tidak diacuhkan." (QS al-Furqan [25]: 30).

Maksudnya, mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai kitab yang ditinggalkan, diabaikan dan tidak dipedulikan.

Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya telah merinci hal-hal yang termasuk ke dalam sikap tidak mengacuhkan Al-Qur’an. Di antaranya adalah tidak mengimani dan membenarkannya; tidak men-tadabburi dan memahaminya; tidak mengamalkan dan mematuhi perintah dan larangannya; berpaling darinya dan lebih memilih yang lain, baik berupa syair, ucapan, nyanyian, permainan, atau tharîqah (jalan hidup) yang diambil dari selain Al-Qur’an; tidak mau menyimak dan mendengarkan Al-Qur’an serta membuat kegaduhan hingga tidak mendengar Al-Qur’an saat dibacakan.

Hendaklah kita takut, jangan sampai kita diadukan oleh Nabi SAW. seperti itu. Sebab, jika Nabi SAW. telah menyerahkan (suatu urusan) kepada Allah SWT dan mengadukan kaumnya kepada-Nya, berarti telah halal azab Allah atas mereka.

Hendaklah kita juga mengambil pelajaran dari sikap Bani Israel terhadap kitab mereka sehingga mereka dikatakan oleh Allah SWT:

مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللهِ

Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya (yakni tidak mengamalkannya), adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. (QS al-Jumu‘ah [62]: 5).

Bagaimana perasaan kita pada waktu kita tidak mengamalkan Al-Qur’an dan tidak melaksanakan isi dan hukum-hukumnya, lalu Allah SWT, yang kita harapkan ridha dan ampunan-Nya, mengumpamakan dan mengatakan kita seperti keledai? Sejatinya, orang yang beriman, bertakwa dan merindukan keridhaan Allah, akan berlinang air mata jika disebut begitu oleh Allah SWT.

Wahai kaum Muslim:

Mari kita akhiri sikap yang tidak sepantasnya terhadap Al-Qur’an. Mari sudahi sikap yang tidak sugguh-sungguh terhadap Al-Qur’an. Mari kita jadikan Ramadhan dan Nuzulul Quran ini sebagai momentum untuk bersikap selayaknya terhadap Al-Qur’an. Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk memancangkan tekad kita dalam rangka menyudahi dan mengakhiri sikap yang keliru dan tidak selayaknya terhadap Al-Qur’an. Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meneguhkan tekad kita untuk senantiasa menjaga kaslian dan kemurnian Al-Qur’an; membaca, memahami dan menghayati maknanya; mengamalkan isi dan kandungannya; serta menjadikannya sebagai sumber hukum untuk mengatur segala perkara kehidupan kita dan sumber solusi atas seluruh problem kehidupan kita.

Di antara hukum-hukum Al-Qur’an adalah hukum-hukum tentang pengaturan sosial-kemasyarakatan. Pelaksanaan dan penerapan hukum ini tidak mungkin tanpa melalui kekuasaan, pemerintahan dan negara. Karena itu, marilah kita jadikan juga Ramadhan dan Nuzulul Quran ini sebagai momentum untuk memancangkan niat, meneguhkan tekad dan semangat untuk memulai aktivitas dengan penuh kesungguhan guna memperjuangkan pelaksanaan dan penerapan hukum-hukum Al-Qur’an, yakni syariah Islam-secara keseluruhan melalui tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah. Dengan itu, kita akan bisa benar-benar menjadikan Al-Qur’an sebagai hudan dan furqan bagi kita. Dengan itu pula, rahmat Allah akan turun kepada kita semua.

وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Al-Qur’an itu adalah kitab yang kami turunkan, yang diberkati. Karena itu, ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian diberi rahmat. (QS al-An‘am [6]: 155).

Wa lillâhi al-Musta‘ân wa ilayhi at-tâkilan.

Tuesday, July 20, 2010

Name : Riska Setiawati
NIM : 0971511829
Subyek : English for PR
Lecturer: Dra. Zulvia Khalid, MM., M.Pd.

==============================================



PT. 3M INDONESIA
Address : Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Jakarta 12920 – Indonesia
Phones : (62-21) 520 3401, 520 3402
Fax : (62-21) 520 3106
Website : www.3m.com

“LAUNCHING PRODUCT”


Good Evening Ladies and Gentleman,

My Name is Riska Setiawati and I’m from PT. 3M Indonesia.

I want to give you a short presentation about our product is “Post-it”.


Herewith our office background:
3M has been operating in Indonesia since 1975. Like many other 3M subsidiaries around the world it was established to bring the wide range of 3M products and services to the local marketplace. The original manufacturing facility was located in Cibinong but this was relocated to a new manufacturing facility in Tambun - Bekasi in 1980. Sales & Administration offices were located in Jakarta's Central Business District up until 1998 when these offices were consolidated with the Bekasi factory site. There is also a Branch Sales Office located in Surabaya.
With our large product offering, 3M Indonesia serves the following diversified markets:
• Industrial
• Automotive
• Electrical & Telecommunications
• Health Care
• Traffic & Safety
• Construction
• Office & Consumer
Our Corporate Values are:
• Satisfying our customers with superior quality value and services
• Providing our customers and shareholders return through sustained high quality growth.
• Respecting the social and physical environment.
• Being a Company that employees are proud to be part of.


Ladies and gentleman,
Let me begin by explaining why we need this product.

Our inspiration comes from listening to customers and creating new products and solutions for the challenges and opportunities you face.

Organize and emphasize information quickly and easily with Post-it® Flags. Use them to draw attention to critical items, for indexing and filing, or for color coding. Learn more about the different types of Post-it® Flags below – there's a useful tip on every page!

Maybe you’ve already heard about “post it”? There are several plus uses of it :
- Create/increase brand awareness
- Promote and event
- Trade show give-away
- Reinforce Company programs
- Create Goodwill, thanks customers
- Sales call leave behind etc.

There are some of our products :
- Notes
Post-it® Products have been making the art of communication easier and a lot of fun for over 20 years and come in many colors, sizes, themes and shapes.

- Super sticky notes
Post-it® Super Sticky Notes stick practically anywhere for that message that needs to stay put and get noticed.




- Note pads
Post-it® Note Pads come in the perfect color and size for all your communication needs.

- Specialty notes
Post-it® Specialty Notes come in intriguing shapes, fun characters and time-saving printed notes.



- Portable Flags and notes
Post-it® Portable Flags and Notes help you bring your office with you wherever you go.



At the beginning there was explained about our products, so what’s the “Post it” for?

Use them to:
- Stick to vertical and hard-to-stick surfaces
- Stick to computer monitors, walls, dashboards, corrugate boxes

Close at hand
- Accordion-style notes pop up, one by one, keeping notes right at your fingertips.
- Put your notes where they’ll really get noticed – like monitors, doors and walls!

Get attention
- Larger size helps make sure your message gets through!
- Bright neon colors provide maximum visibility.

Ladies and gentleman,

I think the picture perfectly shows how it’s very useful for us and for your recommendation I attached some brochure for your reference.

All in all I believe that is very important for the company.

Okay, that’s all my presentation and I hope all of us can use it because it’s very attractive and useful.

Thank you for your attention.


Best Regards,


Riska Setiawati
NIM. 0971511829

Tuesday, June 29, 2010

UTS Hukum & Kode Etik Komunikasi

Nama : Riska Setiawati
NIM : 0971511829
UTS : Hukum & Kode Etik Komunikasi
Periode : 0510
Dosen : Finy F. Basarah, SH., M.Si.
Kelompok: PA
Hari/Tanggal : Sabtu, 5 Juni 2010


Pertanyaan :

1. SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sudah tidak diperlukan lagi sejak UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers diberlakukan. Setujukah Anda dengan aturan tersebut? Kemukakan alasannya!

2. Dari empat teori pers (Otoritarian, Libertarian, Tanggung Jawab Sosial dan Soviet Totalitarian), manakah yang menurut anda paling sering dipraktekan di Indonesia? Berikan contoh!

3. Apakah yang di maksud dengan “Kebebasan Media” menurut Anda? Jelaskan!


Jawaban :

1. Setuju, karena SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) berlaku pada masa pemerintahan/rezim Soeharto dimana Pers sangat dibatasi. SIUPP dianggap sebagai momok pers Indonesia, karena pemerintah bisa membredel sebuah media dengan cara mencabut SIUPP-nya. SIUPP adalah bukti kebijakan represif pemerintah terhadap pers. Padahal, kebijakan tersebut bertentangan dengan UU Pokok Pers yang menyatakan pemerintah tidak bisa membredel pers. Inilah bentuk arogansi pemerintah yang mengabaikan UU untuk melanggengkan kekuasaan. Pemerintah menganggap kebebasan pers bisa membahayakan pemerintah.

Sejalan dengan dihapusnya SIUPP, pers Indonesia kemudian berkembang pesat. Siapa saja bisa menerbitkan koran, tabloid, majalah dan media lain, tanpa harus melewati aturan yang berbelit, cukup dengan membentuk badan usaha. Maka munculah berbagai macam media cetak dengan bermacam isi. Berita-berita yang sebelumnya tabu dan dilarang untuk diberitakan, kini tidak ada lagi larangan. Masalah yang berkaitan dengan SARA dan masalah pribadi bisa jadi konsumsi berita. Pers pun ramai memberitakan masalah pribadi seorang pejabat. Bukan itu saja, informasi yang tak jelas pun bisa menjadi berita. Tak jelas berapa jumlah media yang terbit pasca-penghapusan SIUPP itu.

Pers Indonesia merayakan kebebasannya, setelah sebelumnya dikekang oleh pemerintah. Ratusan media itu berlomba untuk membuat berita yang luar biasa dahsyat untuk disampaikan kepada masyarakat. Masyarakat pun antusias menyambutnya, karena mereka haus berita-berita yang berani menyerang pemerintah. Selama ini mereka disajikan berita yang terarah pada pemerintah, tanpa ada sikap kritis. Setelah kebebasan diperoleh, pers bergerak sangat cepat. Masalah yang sebelumnya tidak boleh diberitakan, tanpa halangan lagi bisa dimuat dengan lengkap dan jelas, tanpa ada yang melarang. Era 1998 – 2000 adalah saat pers Indonesia menikmati kebebasan dengan sebebas-bebasnya.

Sayangnya, kebebasan itu tidak diikuti dengan sikap profesional dan tanggung jawab terhadap profesi. Banyak media yang membuat berita tanpa dilandasi kaidah jurnalistik yang benar. Pers dipakai untuk menyerang dan menjatuhkan seseorang. Yang tak kalah mengerikan adalah, pers dengan tenang tanpa beban, menelanjangi kehidupan seseorang. Kode etik jurnalistik yang menjadi pijakan profesional seorang wartawan, dibuang jauh-jauh.

Adapun konsekuensinya yaitu dunia penerbitan jadi tak terkendali. Maraknya media porno juga dipicu oleh kebebasan seperti ini. Tapi menurut saya, seharusnya kebebasan penerbitan ini harus dibarengi dengan penerapan hukum yang tegas pada bidang-bidang lain serta kontrol media dalam penerbitan berita. Jadi contoh kasus: tidak ada larangan untuk menerbitkan media porno semacam playboy. Tapi ada undang-undang anti pornografi yang menyebabkan media seperti ini tidak bisa terbit.

2. Menurut saya sistem pers yang cenderung liberal/bebas akan tetapi harus bertanggung jawab. Seperti yang kita ketahui bahwa negara kita saat ini menganut sistem demokrasi. Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Sesuai Prinsip Hukum dan Demokrasi, bahwa perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam menegakkan hukum perlu ada keterbukaan dan pelibatan peran serta masyarakat. Untuk itu, kebebasan pers, hak wartawan dalam menjalankan fungsi mencari dan menyebarkan informasi harus dipenuhi, dihormati, dan dilindungi. Hal ini sesuai dengan UUD 45 Pasal 28 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat.

Pemberitaan yang disajikan oleh media tergantung dari media itu sendiri, tidak tergantung pada pemerintah asalkan tidak mengganggu SARA.

Kita bisa lihat contoh kebebasan pers yang liberal ini yaitu ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mudahnya curhat di depan media, termasuk sewaktu beliau curhat mengenai perihal dirinya ketika menjadi salah seorang sasaran tembak teroris, serta ancaman/ teror lainnya.

Kebebasan pers sekarang yang dipimpin presiden Susilo Bambang Yudhoyono, negara dan bangsa kita membutuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab (free and responsible press). Sebuah perpaduan ideal antara kebebasan pers dan kesadaran pengelola media massa (insan pers), khususnya untuk tidak berbuat semena-mena dengan kemampuan, kekuatan serta kekuasaan media massa (the power of the press). Di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kebebasan pers Indonesia idealnya dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat.

Didalam Sistem pers yang Liberal, ada kekhawatiran/faktor pengancam, yaitu :

1. Kontrol berada pada Pemilik Modal
Dimana tergantung pada Pemilik media.
Contoh : Pemberitaan yang menyebutkan bahwa adik/kakak dari Pimpinan RCTI yang terlibat dalam kasus korupsi dalam hal pembuatan website di Kementrian Hukum dan HAM.

Kasus tersebut benar adanya, akan tetapi pihak stasiun tv RCTI tidak menayangkan berita akan hal tersebut. Jelas-jelas kontrol yang ada pada kasus tersebut berada pada pemilik modal (yaitu dalam hal ini, pimpinan stasiun televisi tersebut).

2. Ancaman. Kadang-kadang masyarakat sendiri yang menjadi ancaman bagi pers.
Adanya pemberitaan yang pers dapatkan dan akan mempublikasikannya kadang menjadi ancaman bagi pers tersendiri karena adanya golongan tertentu yang misalnya terlibat dalam kasus tersebut.
Contoh : Ketika FPI bentrok dengan Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

3. Kepentingan Uang
Bagi mereka yang memiliki kekuatan dalam hal ini memiliki banyak uang, berita bisa saja dibuat secara terbalik dari fakta yang ada/ disatu sisi memojokkan pihak lain. Bagi mereka yang memiliki kekuasaan akan uang dengan begitu mudahnya mereka beraksi.

Kita bisa lihat ketika pemilu berlangsung, banyak partai yang mempromosikan pimpinannya lewat iklan mupin media massa lainnya. Bagi mereka yang memiliki banyak uang, mereka membuat iklan sebanyak-banyaknya lewat media, baik cetak maupun elektronik (televis/ radio).

3. Menurut saya kebebasan media adalah kebebasan yang diperoleh oleh pers dimana setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Media menemukan kebebasan, dimana merupakan moment kebebasan bagi pers. “Kami bebas, akan tetapi ada batasannya”. Sebagai contoh adanya pembatasan terhadap pers dengan adanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h. Dengan definisi ”pers yang bebas dan bertanggung jawab”.

Pemberitaan yang disajikan oleh media tergantung dari media itu sendiri, tidak tergantung pada pemerintah asalkan tidak mengganggu SARA.

Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat.

Setelah reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru, baik cetak maupun elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia.

Tugas "Manajemen PR"

TUGAS


Pilihlah satu dari beberapa kasus berikut ini, kemudian tentukan langkah-langkah (sesuai dengan metode pekerjaan humas) yang akan anda kerjakan jika anda menjadi Manajer PR dari perusahaan/organisasi yang bersangkutan untuk mengatasi kasus tersebut :


Kasus I

Perusahaan Sybron Chemical Inc mengalami musibah yakni terjadi kecelakaan karena bahan kimia dan kecelakaan luka bakar 2 pekerja dari pabrik itu. Kecelakaan ini mengakibatkan 60 orang harus dievakuasi. Peristiwa ini kemudian dibarengi dengan publisitas tentang polusi yang diakibatkan perusahaan yakni brupa bau yang tidak sedap. Selain itu masalah keselamatan kerja dan kurangnya informasi tentang apa sebenarnya aktivitas perusahaan tersebut merebak dalam masyarakat. Akhirnya penduduk atau komunitas Sybron meminta agar perusahaan ini ditutup.


Kasus II

Berbagai aksi unjuk rasa maupun kritikan pedas menolak kenaikan harga BBM terus terjadi. Mereka menolak kenaikan harga BBM karena menilai penyaluran dana kompensasi BBM terhadap sector pendidikan, kesehatan, dan sosial tidak jelas. Mereka menyatakan alasan pemerintah menaikan harga BBM dan menyubsidikan ke sektor-sektor tersebut tidak tepat dan sepanjang sejarah dana kompensasi ini tidak pernah efektif dan selalu disalahgunakan atau tidak sampai kemasyarakat miskin seperti yang dijanjikan.


Kasus III

Sebuah perusahaan mengalami penurunan jumlah produksi. Indikasi yang ada diantaranya ada karyawan tidak memperhatikan kedisiplinan kerja terutama faktor waktu, selain itu mereka juga cenderung tidak bersemangat dalam bekerja.


Kasus IV

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan seorang peneliti pada Universitas ternama di Jakarta, menemukan bahwa beberpa produk makanan yang beredar dimasyarakat dibuat dengan unsure gelatin. Dan menurut peneliti di Negara-negara maju, gelatin dibuat dengan menggunakan lemak babi. Diantara produk tersebut diantaranya adalah susu yang diproduksi perusahaan anda. Hasil penelitian dipublikasikan diberbagai media massa.


Jawab


Saya mengambil contoh pada Kasus III, yakni :

Sebuah perusahaan mengalami penurunan jumlah produksi. Indikasi yang ada diantaranya, ada karyawan tidak memperhatikan kedisiplinan kerja terutama faktor waktu, selain itu mereka juga cenderung tidak bersemangat dalam bekerja.


Hal pertama yang akan saya lakukan adalah dengan menganalisis terlebih dahulu permasalahan/penyebab terjadinya penurunan produksi pada perusahaan. Setelah mengetahui beberapa penyebab terjadinya hal tersebut maka hal pertama yang akan saya lakukan yaitu dengan memberitahukan hal tersebut kepada manajemen dimana sebelumnya saya akan mengumpulkan beberapa bahan yang akan dibicarakan oleh manajemen dimana bahan-bahan tersebut tentunya sudah saya perkirakan/dapatkan dari beberapa analisis yang saya dapatkan. Setelah membicarakannya dengan manajemen berdasarkan fakta-fakta/ pendapat yang menyatakan akan hal tersebut, barulah saya mendapatkan hasil dari penilitian/diskusi dengan manajemen maka selanjutnya saya akan menyampaikan kondisi tersebut kepada seluruh karyawan dan menyampaikan kemungkinan terburuk yang terjadi apabila kondisi tersebut terjadi secara berkepanjangan, selain itu saya akan meminta komitmen serta kontribusi dari seluruh karyawan dalam menghadapi permasalahan tersebut serta mengatasi hal tersebut yaitu dengan memberikan himbauan serta peringatan akan kedisiplinan dalam bekerja terutama dalam hal kedisiplinan waktu. Dalam hal memotivasi kepada seluruh karyawan untuk lebih giat lagi dalam bekerja, saya mencoba menjelaskan kepada mereka bahwa jika produksi kita naik maka secara otomatis akan ada upah tambahan/ bonus yang diberikan serta adanya penghargaan terhadap karyawan teladan.



(Tugas ini iseng q postkan dlm blog q utk memback-up tugas kuliah q, dikumpul pada tanggal 21 Juni 2010 by Riska Setiawati, Mahasiswi FIKOM Univ. Budi Luhur)

Rapat Persiapan Re-Opening Taman Baca "GH"



































Ginie nie persiapan buat re-opening taman baca Gema Harapan. Serius2 yah..,he=D
Semangat terus nie para pengurus.,.,tapi ni belum semua pengurus.,.,masih ada lagi yg lain.,.

Pembina Taman Baca "GEMA HARAPAN"


Assalamu'laikum Wr. Wb.


Berikut adalah Bapak Subarto Zaini, Ketua Dewan Pembina CCL (Centre for Corporate Leadership) dimana sebagai Pembina dari Taman baca "GEMA HARAPAN" yang mempunyai semangat dan tekad yang sangat kuat dalam membangun generasi muda yang berkompeten demi masa depan bangsa. Beliaulah yang mempunyai konsep taman baca Gema Harapan (Gerakan Masyarakat Peduli Hari Depan) yang berbasis taman baca + penghijauan. Kepeduliannya terhadap generasi muda membuat beliau tergerak untuk membangun sebuah taman baca, dan didirikanlah taman baca yang diberi nama Gema Harapan di kawasan Bintaro yang beralamat lengkap di Jalan Harapan No. 11, Bintaro, Pesanggrahan Jakarta 12330.





INDONESIAKU

Aahhh......

Aku gelisah

Bukan karena jalanku mulai goyah

Kepalaku penuh uban yang merambah

Bentuk badanku sudah berubah

Tulang-tulangku terasa lemah

Uhhh......

Aku gelisah dan marah

Karena generasiku bersalah

Mengingkari dan lupa amanah sejarah

Membiarkan orang sembarangan membuang sampah

Melihat antrian panjang minyak tanah

Korupsi mewabah

Harta anak cucu dijarah

Oleh pemimpin serakah

Pembangunan tidak terarah

Pemerintah tidak mampu memeintah

Semua melampiaskan sumpah serapah

Ya Allah

Hatiku tergugah

Kita sedang berada dalam putaran sejarah

Alih generasi tidaklah mudah

Ayo segera ambil langkah

Lakukan apa yang dapat kita rubah

Kita tidak boleh menyerah

Menyongsong Indonesiaku yang lebih cerah

Penuh berkah dengan kekayaan yang melimpah

Subhanallah

Kumohon RidhoMu ya Allah

Bintaro, 20 Mei 2008, Subarto Zaini.




(Deklarasi pendirian Taman Baca pada tanggal 20 Mei 2008 oleh Bapak Subarto Zaini)


GEMA HARAPAN

  1. PENDAHULUAN


Pada tanggal 20 Mei 2008, bertepatan dengan peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, Center For Corporate Leadership (CCL) memprakarsai Gerakan Masyarakat Peduli Hari Depan, selanjutnya disebut Gema Harapan.


Gema Harapan diharapkan akan menjadi wadah untuk mendorong kepedulian masyarakat terhadap hari depan bangsa, melalui pembinaan dan penghijauan lingkungan, serta pendidikan dan pengembangan SDM berbasis komunitas.


Gerakan ini ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh Amirah Syanti Bermawi, murid kelas II SD mewakili generasi masa depan. Dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Subarto Zaini, Ketua Dewan Pembina CCL, mewakili generasi pendahulu yang akan segera berlalu.


Gema harapan memulai kegiatannya pada hari yang sama dengan membuka Taman Bacaan. Taman Bacaan berlokasi di lingkungan Jalan Harapan yang mencakup RT 001, RT 002, dan RT 003, RW 03 Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan. Deklarasi Gema Harapan dan pembukaan Taman Bacaan mendapat sambutan dan dukungan positif dari tokoh masyarakat setempat, baik yang diwujudkan dalam bentuk dana, maupun sumbangan berupa buku.


Sejak pembacaan deklarasi sampai saat ini, Gema Harapan telah melaksanakan berbagai kegiatan. Selain penyelenggaraan Taman Bacaan, penghijauan lingkungan berupa penanaman pohon, penataan taman, pengelolaan kompos merupakan kegiatan yang secara konsisten dan berkesinambungan dilakukan. Demikian pula telah dilakukan berbagai kegiatan sosial seperti donor darah, lomba kreatifitas, dan kecerdasan anak serta orang dewasa, lomba jalan sehat, bazar pasar murah, dan santunan untuk anak yatim.


Ke depan Gema Harapan telah merencanakan berbagai kegiatan tambahan yang berkaitan dengan kepedulian terhadap masa depan bangsa.


  1. TUJUAN dan HARAPAN


Gema Harapan diharapkan akan menjadi cikal bakal, program kemitraan tanggung jawab sosial yang diprakarsai dan dibina oleh CCL. CCL akan mengundang perusahaan yang merasa terpanggil sebagai mitra dalam menunaikan tanggung jawab sosialnya guna mendorong kepedulian masyarakat terhadap hari depan bangsa melalui berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pencerdasan masyarakat dan pembinaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.


  1. LOGO dan MAKNANYA



Keterangan :

  1. Simbol warna hijau : Melambangkan anak-anak dan remaja yang berusia muda, wadah bagi mereka dalam berkembang dan menambah wawasan, pengetahuan, serta berkreatifitas.
  2. Simbol warna merah : Melambangkan pemuda dan pemudi yang penuh semangat menyala dalam menggapai masa depan.
  3. Simbol warna biru : Melambangkan manusia yang sudah matang yang memiliki kearifan untuk membimbing serta menjadi pengayom bagi yang muda.
  4. Lingkaran Abu-abu : Melambangkan lingkaran yang menyatukan unsur-unsur lambang ketiga warna tersebut, simbol dari persatuan yang kokoh dan terikat kuat antara ketiga generasi.
  5. Lambang tangan ke atas dan terbuka : Melambangkan pengharapan, tujuan, cita-cita, dan impian masa depan yang optimis.


Kelima unsur tersebut menyatu dalam lingkaran yang menjadi wadah di mana kelima lambang tersebut dapat berkumpul dan saling terkait. Wadah tersebut dinamakan GEMA HARAPAN.


D. KEGIATAN


Di bawah ini diuraikan berbagai kegiatan yang telah maupun yang akan diselenggarakan oleh Gema Harapan.


I. Taman Bacaan

Ilmu adalah pelita kehidupan. Pepatah ini sangat tepat. Tanpa ilmu, seseorang akan mengalami kesulitan dalam megarungi kehidupan di dunia ini. Sekecil apa pun ilmu yang dibutuhkan, tidak dapat dilepaskan. Terlebih-lebih di zaman millenium, yang segala sesuatunya didasarkan pada sains. Maka, ilmu menjadi sesuatu yang wajib dimiliki semua orang.


Membaca dapat membuat seseorang memiliki pengetahuan karena dengan membaca orang mengetahui sesuatu. Pengetahuan tersebut nantinya akan sangat berguna dalam menjalani kehidupan dan hidup berdampingan bersama masyarakat. Tetapi, tidak sedikit yang merasa kesulitan dalam membaca, salah satunya adalah karena tidak mampu membeli buku-buku bacaan. Di sinilah terlihat bahwa manfaat dari hadirnya taman bacaan di tengah-tengah masyarakat merupakan hal yang penting dan sangat baik dilakukan dalam hal peningkatan minat baca.


Penyelenggaraan Taman Bacaan merupakan kegiatan yang pertama dan yang paling utama dalam Gema Harapan. Tujuan dari penyelenggaraan Taman Bacaan adalah untuk mendorong peningkatan minat baca khususnya di kalangan generasi muda.


Di samping sebagai layanan sosial masyarakat dalam hal peningkatan minat baca, Gema Harapan juga mengedepankan konsep penghijauan lingkungan guna membangun masyarakat yang sadar dan peduli akan lingkungan. Taman bacaan yang dibangun ini memiliki konsep berbasis taman yaitu dengan tujuan agar masyarakat merasa nyaman dalam membaca dan merasakan hal yang berbeda dari taman bacaan sejenisnya. Selain itu, Gema Harapan pun berusaha menjadi pelopor bagi taman bacaan lainnya yang mengedepankan minat baca dengan konsep taman yang nantinya akan berdampak baik pada pembangunan dan pelestarian lingkungan.


RENCANA KEGIATAN PENCERDASAN dan PEMBELAJARAN MASYARAKAT

Di bawah diuraikan rencana kegiatan pencerdasan dan pembelajaran masyarakat, khususnya bagi para generasi muda.


Klub Dongeng

Kebanyakan dari pengunjung Taman Bacaan adalah anak-anak. Oleh sebab itu dirasa perlu menghadirkan kegiatan yang tidak hanya membuat mereka terhibur, tetapi juga mendidik. Dongeng merupakan media yang efektif untuk menyampaikan pendidikan melalui cerita. Diadakan dua kali dalam satu bulan setiap hari minggu pagi jam 10.00 s/d 12.00 WIB.


Klub Baca & Menulis

Keterbatasan ruang baca yang tidak terlalu luas sepertinya turut andil menjadi penyebab keengganan kalangan remaja dan dewasa menyambangi Taman Bacaan Gema Harapan. Untuk mengatasinya, mulai saat ini buku-buku di Taman Bacaan dapat dipinjam dengan cara bergabung menjadi anggota Klub Baca. Dengan demikian, diharapkan, minat baca di kalangan remaja akan meningkat. Klub Baca mengadakan acara rutin seperti Bakar Sate (Bahasa Karya Sambil Telaah) dan jumpa penulis, yang diadakan setiap satu bulan sekali setiap minggu jam 13.00 s/d 15.00 WIB. Selain itu Klub Baca juga akan mengadakan lomba resensi setiap satu tahun sekali, serta pelatihan-pelatihan seperti kepustakaan, dll. Sesuai dengan konsep Taman Bacaan yang merupakan Rumah Baca dan Hasilkan Karya, selain pertemuan rutin anggota pengurus Abnon Buku DKI yang diadakan dua pekan sekali setiap hari Minggu, pukul 09.00 s/d 15.00 WIB, Taman Bacaan Gema Harapan akan membuka Klub Menulis bagi anak-anak yang diproyeksikan sebagai wadah bagi Gema Harapan Kid’s. Kegiatan Menulis ini akan dibuka setiap enam bulan sekali dengan dua belas kali pertemuan. Diharapkan, dari kegiatan ini akan lahir bibit-bibit penulis potensial.



Klub Studi

Bahasa Inggris dan pelajaran umum lainnya, merupakan pelajaran yang sangat dibutuhkan para pelajar khususnya bagi yang masih mengenyam pendidikan di sekolah. Tidak semua orang berkesempatan mengenyam pendidikan di lembaga-lembaga yang memberikan pengajaran Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Ekonomi, dan Umum. Oleh sebab itu, Taman Bacaan Gema Harapan berusaha memfasilitasi dengan program Klub Studi. Anak-anak akan diperkenalkan dengan berbagai bidang studi ini dengan cara yang menyenangkan, lewat permainan-permainan yang mendidik. Klub Studi ini akan berkegiatan setiap satu atau dua pekan sekali pada hari Sabtu pukul 13.00 s/d 15.00 WIB.


Klub Seni dan Kreatifitas

Kegiatan kesenian pun tak luput menjadi hal yang terpenting untuk Gema Harapan, karena dengan pembinaan kesenian dan juga kreatifitas diharapkan Gema Harapan dapat menjadi tempat untuk pengembangan kreatifitas dan kesenian yang terdiri dari :

A. Pelatihan Teater atau drama

B. Pelatihan Keterampilan Tangan

C. Kesenian sastra

D. Musik dan Seni Suara.